Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendag) secara resmi mengonfirmasi bahwa TikTok milik ByteDance serta lokapasar unggulan GoTo Group, Tokopedia, telah menuntaskan seluruh tahapan kepatuhan teknis dan operasional sesuai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023. Kepastian tersebut diberikan setelah audit menyeluruh terhadap sistem elektronik 'Shop Tokopedia', yang membuktikan bahwa seluruh pemrosesan pembayaran, penyelesaian dana pedagang, dan transaksi checkout kini berjalan sepenuhnya di dalam infrastruktur e-commerce domestik Tokopedia.

Diterbitkan guna menciptakan iklim usaha yang sehat di ekonomi digital terbesar Asia Tenggara, Permendag Nomor 31 Tahun 2023 melarang platform media sosial bertindak sekaligus sebagai penyelenggara transaksi ritel langsung. Berdasarkan aturan tersebut, fitur social-commerce diperbolehkan menayangkan promosi konten dan siaran langsung (live streaming), namun transaksi keuangan dan pengelolaan data niaga wajib dipisahkan dari algoritma media sosial.

Memisahkan Lini Masa Media Sosial dari Sistem Pembayaran E-Commerce

Menindaklanjuti mandat regulasi tersebut, TikTok menjalin kemitraan strategis senilai $1,5 miliar (sekitar Rp23,4 triliun) dengan GoTo Group melalui akuisisi 75,01 persen saham pengendali di Tokopedia, sementara GoTo mempertahankan 24,99 persen kepemilikan. Selama beberapa bulan terakhir, tim rekayasa kedua perusahaan telah memigrasikan jutaan akun pedagang dan gerbang pembayaran ke dalam satu sistem terpadu.

Jajaran Kementerian Perdagangan menegaskan bahwa kerangka regulasi ini juga memberlakukan batas harga minimum sebesar $100 per unit untuk barang jadi yang diimpor langsung lintas batas (cross-border), disertai kewajiban Standar Nasional Indonesia (SNI) dan sertifikasi halal guna mencegah praktik jual rugi (predatory pricing) yang merugikan produsen lokal.

“Kerangka regulasi perdagangan elektronik kami memastikan persaingan yang sehat bagi usaha mikro, kecil, dan menengah dalam negeri sekaligus mendorong inovasi digital yang berkelanjutan di seluruh Indonesia.”

Memberdayakan 21 Juta UMKM Indonesia di Bawah Payung Permendag 31/2023

Ekosistem gabungan Tokopedia dan Shop Tokopedia kini menghubungkan lebih dari 21 juta pedagang usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terdaftar di seluruh Nusantara, dengan lebih dari 90 persen penjual merupakan produsen domestik. Program kolaborasi seperti kampanye 'Beli Lokal' serta pelatihan literasi digital di berbagai daerah turut mempercepat pertumbuhan omzet pelaku usaha daerah.

Para analis memproyeksikan nilai transaksi bruto (GMV) e-commerce Indonesia akan melampaui $82 miliar, memperkokoh posisi Indonesia sebagai motor utama ekonomi digital ASEAN sekaligus menjadi rujukan tata kelola perdagangan digital di kawasan.

Sources