Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bersama Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengumumkan bahwa akumulasi investasi swasta non-APBN dan internasional yang terealisasi sepanjang delapan tahap peletakan batu pertama (groundbreaking) di Ibu Kota Nusantara (IKN) telah mencapai Rp58,41 triliun (sekitar $3,85 miliar). Komitmen permodalan tersebut tersebar di 55 proyek infrastruktur dan komersial yang kini tengah dibangun di Kalimantan Timur.
Dirancang sebagai kota cerdas berkelanjutan berkonsep forest city untuk menggantikan Jakarta sebagai pusat administrasi pemerintahan, pembangunan jangka panjang IKN mengandalkan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) serta investasi swasta murni untuk membiayai sekitar 80 persen kebutuhan anggaran, sementara APBN difokuskan pada gedung pemerintahan dasar dan jalan arteri utama.
Modal Asing Langsung Bergabung dengan Konglomerasi Nasional di Tahap Kedelapan
Groundbreaking tahap kedelapan baru-baru ini menjadi tonggak penting karena menghadirkan gelombang pertama proyek penanaman modal asing (PMA) murni berdampingan dengan pelaku usaha nasional. Proyek baru tersebut meliputi kawasan komersial terpadu oleh Delonix Group asal Beijing senilai Rp500 miliar, kampus internasional Australian Independent School (AIS), serta kawasan resor dan hunian oleh Magnum Estate International.
Pada gelombang groundbreaking sebelumnya, sederet institusi besar dalam negeri—termasuk Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Central Asia (BCA), RS Hermina, RS Mayapada, Pakuwon Group, dan Astra International—telah lebih dulu memulai konstruksi di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), yang ditopang oleh Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 50 megawatt milik PLN Nusantara Power dan Sembcorp.
“Melampaui Rp58 triliun investasi swasta dan asing di sepanjang delapan tahap groundbreaking membuktikan kuatnya kepercayaan investor global terhadap masa depan Nusantara.”
Insentif Fiskal dan Infrastruktur Kota Cerdas Hijau Percepat Pembangunan
Guna mempercepat realisasi modal swasta, pemerintah memberlakukan insentif fiskal komprehensif melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2023, yang menawarkan fasilitas tax holiday pajak penghasilan badan hingga 30 tahun bagi investor infrastruktur strategis, pembebasan bea masuk barang modal, serta kepastian siklus Hak Guna Bangunan (HGB) hingga 95 tahun.
Seiring beroperasinya Bandara Nusantara dan koridor jalan tol baru yang memangkas waktu tempuh dari Balikpapan menjadi di bawah 40 menit, OIKN mencatat lebih dari 500 surat minat investasi (Letter of Intent/LoI) dari investor domestik maupun mancanegara kini tengah diproses dalam tahap alokasi lahan.




Comments (0)
Log in to join the discussion.