Persaingan di industri komputasi awan memasuki babak hukum yang panas. Google Cloud pada hari Rabu resmi mengajukan gugatan antimonopoli terhadap Microsoft ke Komisi Eropa di Brussels. Google menuduh raksasa peranti lunak tersebut menyalahgunakan dominasi pasarnya untuk mengunci pelanggan enterprise agar tetap berada di ekosistem cloud Azure miliknya.
Dalam dokumen gugatan setebal puluhan halaman, Google menyoroti perubahan aturan lisensi yang diberlakukan Microsoft sejak 2019. Kebijakan tersebut dituding membebankan biaya lisensi hingga 400 persen lebih mahal bagi pelanggan yang ingin menjalankan peranti lunak esensial seperti Windows Server di penyedia cloud alternatif seperti Google Cloud dan AWS.
Penguncian Digital dan Lonjakan Biaya Lisensi Hingga 400 Persen
Wakil Presiden Google Cloud Amit Zavery dalam pengarahan media di Brussels menegaskan bahwa pembatasan lisensi ini bertindak sebagai penguncian digital yang merugikan iklim kompetisi sehat. Berdasarkan riset independen yang didanai Google, praktik restriktif ini merugikan bisnis dan instansi publik di Eropa lebih dari 1 miliar euro (sekitar 1,1 miliar dolar AS) setiap tahunnya.
Langkah hukum frontal ini menandai penolakan Google terhadap kompromi damai senilai 22 juta euro yang dicapai Microsoft pada bulan Juli lalu bersama CISPE, asosiasi penyedia cloud independen Eropa. Google menolak bergabung dalam kesepakatan tersebut karena menilai uang ganti rugi tidak menyelesaikan akar masalah diskriminasi pasar yang terjadi.
“Microsoft's licensing restrictions act as a digital lock-in that restricts European businesses from choosing rival cloud providers, stifling fair market competition and innovation across the continent.”
Persaingan Sengit Raksasa Teknologi di Bawah Sorotan Regulasi UE
Microsoft merespons dengan membela ketentuan lisensinya dan menyatakan telah bekerja sama erat dengan para pelaku industri cloud independen Eropa. Juru bicara Microsoft meyakini Komisi Eropa akan menolak keluhan Google, seraya menuduh Google sengaja memanfaatkan regulator demi menaikkan pangsa pasar cloud komersialnya yang tertinggal.
Komisi Eropa mengonfirmasi telah menerima berkas pengaduan tersebut dan akan mempelajarinya berdasarkan traktat antimonopoli Uni Eropa. Jika penyelidikan formal dibuka, Microsoft terancam sanksi denda regulasi dalam jumlah masif atau dipaksa mengubah ketentuan lisensi peranti lunaknya di seluruh pasar Eropa.




Comments (0)
Log in to join the discussion.