Dalam pertemuan tingkat tinggi di Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa ke-79 di New York, para pemimpin dunia secara bulat mengesahkan Deklarasi Politik bersejarah tentang Resistensi Antimikroba (AMR). Dokumen ini menjadi tonggak krusial dalam tata kelola kesehatan publik dunia dengan menetapkan target kuantitatif pertama yang disepakati secara internasional guna membendung krisis bakteri kebal obat.

Komitmen utama dari deklarasi ini mewajibkan negara-negara anggota untuk menekan angka kematian manusia global akibat resistensi bakteri antimikroba hingga minimal 10 persen pada tahun 2030. Tanpa upaya konkret, para pakar kesehatan memperkirakan infeksi superbug dapat merenggut lebih dari 10 juta jiwa setiap tahunnya pada 2050.

Target Kuantitatif Penurunan Kematian Akibat Superbug pada 2030

PBB juga mengamankan alokasi pendanaan katalitik berkelanjutan sedikitnya 100 juta dolar AS guna membantu negara-negara berkembang meningkatkan kapasitas laboratorium diagnostik serta menjamin ketersediaan antibiotik lini kedua yang esensial.

Deklarasi ini secara spesifik menyoroti sektor peternakan dan agrikultur industri yang selama ini menyerap sebagian besar konsumsi antibiotik. Negara-negara sepakat menghentikan pemanfaatan antimikroba esensial manusia sebagai pemacu pertumbuhan ternak dan melarang tindakan profilaksis rutin pada hewan sehat.

“Resistensi antimikroba adalah salah satu krisis kesehatan paling mendesak di zaman kita. Deklarasi ini membuktikan para pemimpin dunia akhirnya memperlakukan ancaman superbug dengan keseriusan penuh.”

Mekanisme Pembiayaan dan Pengawasan Ketat di Sektor Peternakan

Kesepakatan tersebut mengusung pendekatan 'One Health' yang mengintegrasikan kesehatan manusia, veteriner, dan kelestarian ekosistem guna menghentikan pembuangan limbah farmasi berbahaya ke perairan dan tanah.

WHO bersama badan internasional lainnya menyambut kesepakatan ini sebagai kompas krusial untuk melindungi efektivitas obat-obatan antibiotik bagi generasi masa depan.

Sources