Raja Abdullah II dari Yordania pada 24 September 2026 menyampaikan pidato tanpa kompromi dalam Sidang Majelis Umum PBB ke-79 di New York, menegaskan bahwa kerajaannya tidak akan pernah menerima pengusiran paksa warga Palestina atau membiarkan Yordania dijadikan 'tanah air alternatif'. Pernyataan tegas sang raja menetapkan garis batas kedaulatan yang mutlak.
Di hadapan para pemimpin dunia, Raja Abdullah secara langsung membantah narasi kelompok ekstremis sayap kanan di Israel yang mendorong pemindahan massal penduduk Palestina dari Tepi Barat dan Gaza ke negara-negara tetangga. Ia menegaskan bahwa pengusiran paksa melanggar Konvensi Jenewa dan tergolong kejahatan perang serius.
Garis Merah Kedaulatan dan Penolakan Relokasi Penduduk
Sang raja menekankan bahwa rakyat Palestina berhak penuh untuk tetap tinggal di tanah leluhur mereka dan memiliki hak merdeka di tanah air sendiri. Yordania akan mempertahankan setiap jengkal perbatasannya dari segala skenario yang mengorbankan stabilitas nasional negaranya.
Ia juga mengingatkan ancaman kekerasan yang kian memuncak oleh para pemukim bersenjata serta penyerbuan militer di Tepi Barat, yang secara sistematis bertujuan melenyapkan kemungkinan berdirinya negara Palestina berdaulat.
“Biar saya tegaskan sejelas-jelasnya: Yordania tidak akan menjadi tanah air alternatif. Pengusiran paksa warga Palestina adalah kejahatan perang, dan negara saya akan membela perbatasan serta kedaulatannya tanpa ragu sedikit pun.”
Perwalian Tempat Suci Yerusalem dan Keharusan Solusi Dua Negara
Sebagai pemegang amanah bersejarah Perwalian Hashemite atas tempat-tempat suci Islam dan Kristen di Yerusalem, termasuk Masjid Al-Aqsa dan Gereja Makam Kudus, Raja Abdullah menegaskan tekadnya menjaga status quo multi-keyakinan kota suci tersebut dari upaya pengambilalihan sepihak.
Raja Abdullah menutup pidatonya dengan mendesak komunitas internasional untuk segera membuka jalan politik yang tak dapat dibatalkan menuju pembentukan Negara Palestina berdaulat sesuai perbatasan tahun 1967.




Comments (0)
Log in to join the discussion.