Dewan Kebijakan Moneter Bank of Korea pada hari Jumat di Seoul memutuskan untuk memangkas suku bunga acuan sebesar 25 basis poin dari level tertinggi 15 tahun di 3,50% menjadi 3,25%, menandai penurunan suku bunga pertama dalam lebih dari empat tahun.
Langkah strategis tersebut secara resmi mengakhiri siklus pengetatan moneter selama 38 bulan yang dimulai sejak Agustus 2021, menyelaraskan ekonomi terbesar keempat di Asia itu dengan pelonggaran global Federal Reserve AS.
Perubahan Haluan Moneter Akhiri Pengetatan 38 Bulan
Para pembuat kebijakan menilai stabilitas harga domestik telah terkonsolidasi dengan kuat setelah inflasi konsumen Korea Selatan turun menjadi 1,6% pada bulan September, berada di bawah target jangka menengah 2,0%.
Bank sentral sebelumnya sempat menahan penurunan bunga akibat lonjakan harga apartemen di Seoul dan pembengkakan kredit rumah tangga, yang kini mulai melandai berkat aturan pinjaman makroprudensial ketat sejak September.
“The decision to lower the base rate reflects our assessment that price stability has firmly consolidated, allowing a slight moderation of policy restrictiveness.” — Rhee Chang-yong, Governor of the Bank of Korea
Menjaga Keseimbangan Pertumbuhan Domestik dan Utang Rumah Tangga
Gubernur Rhee Chang-yong menyebut langkah ini sebagai pemangkasan hati-hati, seraya mengungkapkan bahwa lima dari enam anggota dewan memilih mempertahankan suku bunga di 3,25% selama tiga bulan ke depan.
Kalangan ekonom memperkirakan penurunan biaya pinjaman akan membantu memulihkan konsumsi swasta domestik yang lesu, sementara ekspor semikonduktor tetap menjadi motor utama pertumbuhan PDB sebesar 2,4% tahun ini.
Frequently Asked Questions
Apa keputusan terbaru Bank of Korea terkait suku bunga?
Bank of Korea memangkas suku bunga acuan sebesar 25 basis poin dari 3,50% menjadi 3,25%, pemangkasan pertama sejak Mei 2020.
Mengapa Bank of Korea menurunkan suku bunga saat ini?
Karena inflasi telah melandai ke 1,6% di bawah target 2% serta perlunya mendorong permintaan domestik yang melemah.





Comments (0)
Log in to join the discussion.