Kongres Amerika Serikat hari ini mengesahkan undang-undang bipartisan bersejarah yang menetapkan sanksi sekunder luas terhadap jaringan kapal tanker minyak tak berizin yang dikenal sebagai 'armada bayangan' (shadow fleet). RUU ini disahkan dengan mayoritas suara di kedua kamar legislatif.
Undang-undang baru ini memperluas wewenang Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri (OFAC) Departemen Keuangan AS dan Penjaga Pantai untuk membekukan aset serta memutus akses ke sistem perbankan AS bagi entitas yang membantu pengangkutan minyak ilegal Rusia dan Iran.
Menutup Celah Maritim Kapal Ilegal
Diperkirakan sekitar 600 kapal tanker tua beroperasi tanpa asuransi resmi dan secara sengaja mematikan sistem navigasi otomatis (AIS) di perairan internasional guna menghindari batasan harga G7.
| Ketentuan | Target Penegakan | Mekanisme Hukuman | Mulai Berlaku |
|---|---|---|---|
| Bab I: Registri Bendera Kapal | Negara pemberi bendera kemudahan | Pencabutan izin masuk pelabuhan AS | Segera |
| Bab II: Asuransi Maritim | Klub proteksi dan ganti rugi (P&I) | Sanksi perbankan sekunder | 60 Hari |
| Bab III: Transfer Minyak di Laut | Kapal yang melakukan transfer muatan di laut | Penyitaan dan pembekuan aset | 30 Hari |
| Bab IV: Fasilitas Pelabuhan | Kilang transhipment dan dermaga | Sanksi bagi korporasi dan direksi | 90 Hari |
Koordinasi dengan Uni Eropa
Rancangan aturan ini disusun bersama mitra di Parlemen Eropa dan Kementerian Luar Negeri Inggris guna memastikan kepatuhan menyeluruh di perairan Atlantik.
“Kami memutus saluran keuangan terselubung yang mendanai agresi internasional. Kongres memastikan bahwa sanksi maritim dapat ditegakkan secara nyata.”
Presiden AS diperkirakan menandatangani aturan ini dalam 48 jam ke depan, diikuti patroli maritim gabungan bersama sekutu NATO.


Comments (0)
Log in to join the discussion.