Dalam kesepakatan bipartisan yang jarang terjadi, DPR Amerika Serikat hari ini mengesahkan Undang-Undang Modernisasi Dinas Luar Negeri dengan perolehan suara telak 341 melawan 78.

Langkah legislatif ini merupakan perombakan menyeluruh pertama terhadap struktur diplomatik Kementerian Luar Negeri AS sejak tahun 1980.

Investasi 1,2 Miliar Dolar untuk Ketangguhan Diplomasi

UU ini menyetujui anggaran 1,2 miliar dolar selama tiga tahun, termasuk 450 juta dolar untuk memperkuat sistem komunikasi terenkripsi dari ancaman spionase siber.

Regulasi baru ini juga menyesuaikan tunjangan penempatan dan asuransi kesehatan bagi staf diplomatik yang bertugas di medan rawan konflik.

“Diplomasi adalah garis pertahanan pertama bangsa kita. Kita tidak bisa meminta para diplomat bersaing memakai teknologi abad lampau.”

Dukungan Kuat Dinanti di Senat

Para pemimpin Komite Hubungan Luar Negeri Senat AS menyatakan komitmennya untuk segera mengesahkan RUU ini menjadi undang-undang resmi.

Kemenlu AS menyambut baik beleid ini yang dinilai memangkas waktu perekrutan diplomat baru dari dua tahun menjadi kurang dari sembilan bulan.

Sources