Mahkamah Agung India pada hari Selasa menetapkan pedoman mengikat secara nasional untuk membendung aksi pembongkaran rumah sepihak menggunakan buldoser. Pengadilan tertinggi menyatakan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki wewenang meratakan bangunan pribadi hanya karena pemilik atau penghuninya tersangkut tuduhan tindak pidana. Majelis hakim yang dipimpin oleh Hakim B.R. Gavai dan Hakim K.V. Viswanathan menegaskan bahwa aksi perobohan tersebut mencederai hak atas tempat tinggal sebagaimana dilindungi Pasal 21.

Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah pemerintah negara bagian di India sering mengerahkan alat berat sesaat setelah insiden pidana terjadi guna menghancurkan rumah tersangka dengan dalih pelanggaran tata ruang kota. Sejumlah lembaga bantuan hukum dan pegiat hak asasi manusia mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung, menilai pola tersebut merupakan hukuman kolektif yang menindas keluarga tak bersalah.

Jaminan Konstitusional Melawan Hukuman Ekstra-Yudisial

Dalam amar putusannya, majelis hakim menolak dalih bahwa tindakan tersebut adalah penertiban tata ruang biasa. Fakta bahwa petugas hanya merobohkan rumah tersangka sementara bangunan bermasalah lainnya di sekitarnya dibiarkan membuktikan adanya motif pembalasan sewenang-wenang. Eksekutif ditegaskan tidak berhak memvonis seseorang bersalah maupun menjatuhkan hukuman di luar pengadilan.

Berdasarkan pedoman baru, pembongkaran rumah pribadi tidak boleh dilakukan tanpa pemberitahuan tertulis sedikitnya 15 hari sebelumnya melalui surat tercatat dan penempelan plang resmi di lokasi. Surat tersebut wajib memuat rincian pelanggaran dan memberikan hak pembelaan dalam audiensi resmi.

“Lembaga eksekutif tidak dapat bertindak menjadi hakim dan memutuskan bahwa rumah seorang tersangka harus dihancurkan. Supremasi hukum harus mengalahkan kesewenang-wenangan.”

Prosedur Ketat dan Tanggung Jawab Pribadi Aparat

Mahkamah Agung juga mewajibkan perekaman video menyeluruh dari tahap inspeksi hingga eksekusi yang wajib diunggah ke portal transparansi publik. Pejabat yang terbukti melanggar ketentuan ini akan dituntut atas penghinaan terhadap pengadilan serta diwajibkan mengganti kerugian dan biaya pembangunan kembali dari kantong pribadi.

Para praktisi hukum dan pakar tata negara India menyambut hangat putusan ini sebagai pemulihan marwah negara hukum demokratis. Putusan ini mengembalikan batas tegas bahwa rasa keadilan harus ditegakkan di ruang sidang, bukan ditentukan oleh roda dan pisau mesin buldoser.

Sources