Nintendo bersama The Pokémon Company resmi mengajukan gugatan hukum pelanggaran paten di Pengadilan Distrik Tokyo terhadap pengembang Palworld, Pocketpair.

Palworld mencetak rekor popularitas dengan menghimpun lebih dari 25 juta pemain global tak lama setelah peluncuran perdananya.

Sengketa Paten Mekanika Bukan Hak Cipta

Alih-alih hak cipta visual, gugatan hukum berfokus pada pelanggaran paten sistem mekanika penangkapan dan pengelolaan monster yang dipegang oleh Nintendo.

Pocketpair menyayangkan kekhawatiran yang timbul di kalangan penggemar dan menegaskan kesiapan mereka menghadapi proses hukum sembari terus memperbarui Palworld.

“Nintendo akan terus mengambil tindakan hukum yang diperlukan terhadap segala bentuk pelanggaran hak kekayaan intelektual.”

Pocketpair Bersiap Membela Hak Pengembangan

Para ahli hukum menegaskan bahwa putusan sengketa paten di Jepang dapat berujung pada penghentian edar game jika terbukti bersalah.

Pocketpair berjanji menjaga stabilitas server dan merilis konten baru bagi komunitas penggemarnya.

Sources