Gubernur California Gavin Newsom menandatangani dua undang-undang akuntabilitas lingkungan berskala luas di Sacramento pada hari Jumat, memperkokoh rezim pengungkapan gas rumah kaca korporasi paling ketat di Amerika Serikat melalui Senate Bill 219 sekaligus menghapus seluruh kantong plastik di kasir toko kelontong melalui Senate Bill 1053.

Disusun oleh Senator Negara Bagian Scott Wiener, SB 219 menyempurnakan mekanisme pelaksanaan Climate Corporate Data Accountability Act (SB 253) dan Climate-Related Financial Risk Act (SB 261). Secara krusial, Newsom dan para legislator menolak usulan penundaan dua tahun, sehingga tenggat waktu kepatuhan tahun 2026 tetap berlaku bagi lebih dari 5.300 perusahaan publik dan swasta berpendapatan tahunan di atas 1 miliar dolar AS yang berbisnis di California.

SB 219 Kunci Jadwal Pelaporan Emisi Korporasi Tahun 2026

Di bawah kerangka aturan tersebut, korporasi wajib mulai melaporkan emisi langsung Cakupan 1 dan emisi energi tidak langsung Cakupan 2 pada tahun 2026, diikuti oleh emisi rantai pasok Cakupan 3 pada tahun 2027. Selain itu, perusahaan dengan pendapatan di atas 500 juta dolar AS harus menerbitkan laporan risiko keuangan terkait iklim setiap dua tahun mulai 1 Januari 2026.

Sembari mempertahankan seluruh tenggat pelaporan bagi perusahaan, SB 219 memberikan tambahan waktu enam bulan kepada Dewan Sumber Daya Udara California (CARB)—hingga 1 Juli 2025—untuk menetapkan standar teknis dan mengizinkan perusahaan induk menyampaikan laporan terkonsolidasi.

“California sekali lagi memimpin bangsa dengan meminta pertanggungjawaban korporasi besar atas jejak karbon mereka dan akhirnya menutup celah pada kantong belanja plastik sekali pakai.”

SB 1053 Tutup Celah Hukum Kantong Plastik Tebal di Supermarket

Bersamaan dengan aturan transparansi iklim, Newsom menandatangani SB 1053 yang diajukan oleh Senator Catherine Blakespear untuk merombak larangan kantong plastik California tahun 2014. Meskipun aturan lama melarang kantong plastik tipis sekali pakai, supermarket masih diizinkan menjual kantong polietilena yang lebih tebal dengan label dapat digunakan kembali.

Audit limbah negara bagian mengungkapkan bahwa konsumen jarang menggunakan kembali kantong plastik tebal tersebut dan fasilitas daur ulang tidak dapat memprosesnya. Berlaku mulai 1 Januari 2026, SB 1053 melarang semua kantong plastik di kasir toko kelontong dan mewajibkan toko hanya menyediakan kantong kertas daur ulang.

Sources